Buku ini membagikan pengetahuan ihwal masyarakat hukum adat. Argumentasi teoritis dan hukum yang penting dipahami dalam perumusan produk hukum daerah ada di dalamnya.
This book reveals that the majority of South East Asian countries already have plural legal systems and to some extent custom is recognized as a source of rights in the constitutions and laws of a …
Bila dilacak maka salah satu sebab musabab mengapa sejumlah kelemahan ini lahir yakni karena masih sangat kurangnya dokumentasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan di bidang sumberdaya ala…
Konsep FPIC bukanlah introduksi konsep asing pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Sejak lama, konsep ini mengakar pada tradisi dan kebiasaan pada masyarakat pedesaan di Indonesia. Dalam konteks p…
Beberapa buku telah awal memperkenalkan gagasan ini kepada khalayak peminat hukum di Indonesia. Namun, buku ini bukan sekedar upaya untuk menyampaikan gagasan seorang tokoh. Ada tiga alasan pokok a…
Para aktivis LSM memandang pentingnya negara untuk mengakui keberadaan hukum adat. Pengakuan keberadaan hukum adat adalah bagian dari pengakuan terhadap hak asasi masyarakat adat. Sepanjang negara …
Tulisan ini membahas mengenai maksud, orientasi dan tujuan yang melekat di dalam teks/ redaksi RUU yang mengatur sumber daya alam. RUU tersebut adalah: RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Umum, RUU Pe…