Buku ini merupakan buku fiksi yang megisahkan tentang para buruh kerja. Dimana ada yang berkisah bahwa untuk masuk kerja calon butuh harus bayar "biaya admin". Ada kisah lain yang bercerita bahwa buruh terlunta-lunta dalam proses pengadilan. Ada lagi yang berceita bahwa dia diberhentikan kerja tanpa diberi kesempatan membela diri.
Prof. Soetandyo Wignjosoebroto, MPA adalah seorang intelektual sekaligus pejuang hak asasi manusia yang dikenal memiliki visi dan komitmen yang tinggi terhadap berbagai permasalahan sosial. Lahir di Madiun 19 November 1932 dari pasangan Soekandar Wignjosoebroto (1902-1988) dan Siti Nardiah (1913-2003), Pak Tandyo menikah dengan Asminingsih (1941-2005), dan dikaruniai tiga putri, yaitu Sawitri D…
MEUTIA baru lima tahun umurnya. Gadis cilik periang itu kehilangan keceriaannya. Bocah yang selalu berkicau dengan aneka pertanyaan itu berubah menjadi pendiam. Perubahan sikapnya itu terjadi sejak ayahnya, yang dituduh simpatisan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), ditangkap dan dipulangkan setelah menjadi mayat. Dan pada sebuah malam yang getir, Meutia akhirnya benar-benar berhenti bertanya. Ia di…