Persoalan krusial dan belum terselesaikan hingga kini dari praktik penguasaan dan pengelolaan tanah dan kekayaan alam di Indonesia adalah penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur penguasaan dan konflik yang terkait dengan tanah dan kekayaan alam serta pelanggaran hak asasi manusia. Salah satu penyebab persoalan tersebut adalah keberadaan peraturan perundang-undangan yang tumpang tind…