Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang membuat buku Laporan HAM 2006 yang berisikan tentang kondisi HAM di Jawa Tengah. Buku ini telah disampaikan melalui konferensi pers pada 10 Desember 2006.
Maret tahun 2012, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Masyarakat Hukum Adat Kanagarian Kuntu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan Cisitu, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan Judicial Review (JR) Pasal 1 angka 6, Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), Pasal 67 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), UU Nomor 41 Tahun 199…
Kelompok masyarakat sipil berkeinginan untuk mewujudkan perubahan yang berkeadilan dalam bentuk tenurial kehutanan. Selain itu, dokumen ini meletakkan batu pijakan yang kuat dalam upaya perbaikan kebijakan dan tata kelola kehutanan dalam melakukan reformasi kebijakan tenurial kehutanan di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan gagasan mereformasi kebijakan tenurial, maka dibutuhkan kerja-kerja kola…
Penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam agraria dapat tercapai dengan adanya kepastian dan perlindungan hukum. Tumpang tindih peraturan disektor pertanahan dan SDA menjadi salah satu sebab “ruwetnya” sistim hukum berujung pada konflik. TAP MPR No. IX Tahun 2001 ini belum pernah benar-benar dilaksanakan. Konflik agraria, sekotoralisme, tumpang tindih peru…
Konflik structural agraria yang merebak di nusantara umumnya disebabkan oleh keluargnya kebijakan agraria dan penyalahgunaan wewenang apara pemerintah. Beberapa kebijakan agraria dari beberapa masa khususnya Orde Baru dan Reformasi menunjukkan tidak adanya visi pembuat kebjikan akan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, petani dan masyarakat adat. Paradigma yang dikedepankan adalah…
Desa model merupakan desa terpilih dari sekian banyak desa di Indonesia yang mendapatkan prioritas penyelesaian konflik bagi masyarakat. Hal itu berdasarkan hasil seleksi Tim Roadmap Forest Tenure terpilihlah sepuluh desa yang menjadi percontohan dalam penyelesaian konflik tenurial kehutanan atau konflik yang terjadi di dalam dan sekitar kawasan hutan. Dari 10 desa model itu, tiga di antaranya…
Awalnya, hutan diartikan sebagai kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Pengertian hutan secara politis inilah yang menimbulkan implikasi sosial dan hukum di lapangan. Atas dasar itu, pada tahun 2010, Bupati Kapuas, Bupati Katingan, Bupati Barito Timur, Bupati Sukamara, dan Bupati Gunung Mas…