Otonomi Daerah membawa konsekuensi perubahan yang menyangkut hubungan Pusat-Daerah, juga masalah kedudukan Kepala Daerah serta bidang pertanahan. Banyak daerah merasa bingung dan kehilangan pegangan dalam menyikapi Otonomi Daerah. Bahkan juga muncul kekhawatiran-kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya menyangkut masalah kedudukan kepala daerah dan pertanahan.
Buku ini membahas secara komprehensif permasalahan-permasalahan yang menyangkut: (1) menata ruang laut dengan memperhatikan keterpaduan dengan sistem DAS, (2) pemikiran-pemikiran mengenai menata wilayah laut bagi negara kepulauan (3) paradigma menata ruang laut, (4) konsep konservasi dalam penataan ruang laut-darat terpadu, (5) menata ruang secara partisipatif, (6) pengelompokan pulau-pulau ber…
Masalah kekurangan pangan hingga saat ini masih menjadi masalah utama di negeri kita. Budaya mengonsumsi gandum dan beras telah terlanjur menjadi ukuran prestise bagi sebagian kalaagan penduduk, sehingga devisa negara banyak terkuras untuk mengimpor kedua jenis bahan pangan utama tersebut. Padahal, negeri kita sesungguhnya memiliki kekayaan berbagai jenis makanan sumber utama karbohidrat yang j…
Buku ini tidak saja menyajikan wacana hukum ketatanegaraan dengan metode pendekatan hukum normatif, tetapi juga mencoba melalui metode penafsiran sejarah hukum menawarkan kajian perbandingan mengenai eksistensi sumber hukum tala negara formal Indonesia dari era Orde Lama hingga Orde Reformasi, termasuk di dalamnya beberapa tindakan ketatanegaraan Presiden Abdurrahman Wahid serta ide politiknya …
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat, seperti tercantum dalam Pasal 18B ayat (2) menyatakan pengakuan dan penghormatan negara atas kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain itu, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga terdapat di berbagai peraturan dan perundangan sektoral, sementara undang-undang yang kh…
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan keputusannya pada 7 Desember 2006 atas dua permohonan pengujian terhadap Undang-Undang No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (selanjutnya: UU KKR), namun dengan dua purusan yang berbeda. Putusan pere, yakni putusan terhadap perkara nomor 006/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon. MK menyatakan bahw…
Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah …
Seri ke 4 dari 7 seri advokasi RUU KUHP
Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah …