Buku ini tidak saja menyajikan wacana hukum ketatanegaraan dengan metode pendekatan hukum normatif, tetapi juga mencoba melalui metode penafsiran sejarah hukum menawarkan kajian perbandingan mengenai eksistensi sumber hukum tala negara formal Indonesia dari era Orde Lama hingga Orde Reformasi, termasuk di dalamnya beberapa tindakan ketatanegaraan Presiden Abdurrahman Wahid serta ide politiknya …