Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah …
Buku ini adalah salah satu bentuk dokumentasi dari berbagai dinamika dalam advokasi RUU TNI. Posisi koalisi pada waktu itu, adalah menolak RUU TNI karena dianggap tidak sempurna dan tidak mencerminkan aturan yang mendorong proses reformasi TNI. Koalisi menganggap proses pembahasan yang sangat cepat dan terburu-buru akan berpotensi pada penghilangan pasal-pasal penting dalam reformasi TNI. Ko…
Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah …
Sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC), Pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM pada tahun 2007 telah membentuk Tim Penyusun Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Tim ini terdiri unsur akademisi, praktisi hukum, KPK, PPATK, Kejaksaan, Kepolisian dan Masyar…
Aturan sesungguhnya merupakan kumpulan ide-ide yang dikonstruksi sedemikian rupa yang diharapkan menghasilkan suatu kondisi. Situasi/keadaan tertentu. yang ingin dicapai dapat gagal karena beberapa sebab yaitu: 1. kondisi objektif yang dibayangkan saat pembuatan aturan berubah secara cepat; 2. tidak menjadikan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar perumusan norma. Tanpa mengabaikan tarik m…
Aturan sesungguhnya merupakan kumpulan ide-ide yang dikonstruksi sedemikian rupa yang diharapkan menghasilkan suatu kondisi. Situasi/keadaan tertentu. yang ingin dicapai dapat gagal karena beberapa sebab yaitu: 1. kondisi objektif yang dibayangkan saat pembuatan aturan berubah secara cepat; 2. tidak menjadikan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar perumusan norma. Tanpa mengabaikan tarik m…
Aturan sesungguhnya merupakan kumpulan ide-ide yang dikonstruksi sedemikian rupa yang diharapkan menghasilkan suatu kondisi. Situasi/keadaan tertentu. yang ingin dicapai dapat gagal karena beberapa sebab yaitu: 1. kondisi objektif yang dibayangkan saat pembuatan aturan berubah secara cepat; 2. tidak menjadikan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar perumusan norma. Tanpa mengabaikan tarik m…
Aturan sesungguhnya merupakan kumpulan ide-ide yang dikonstruksi sedemikian rupa yang diharapkan menghasilkan suatu kondisi. Situasi/keadaan tertentu. yang ingin dicapai dapat gagal karena beberapa sebab yaitu: 1. kondisi objektif yang dibayangkan saat pembuatan aturan berubah secara cepat; 2. tidak menjadikan kondisi sosial masyarakat sebagai dasar perumusan norma. Tanpa mengabaikan tarik m…
Kertas posisi ini lahir dari rahim kaum petani dan aktivis organisasi non pemerintah yang selama ini berkubang dengan problema perkebunan dan pembelaan kaum tani dengan dibidani para cerdik cendikiawan yang sabar dan telaten memberikan masukan.
Buku ini tentang sejarah penodaan agama dalam KUHP.