Kertas posisi ini lahir dari rahim kaum petani dan aktivis organisasi non pemerintah yang selama ini berkubang dengan problema perkebunan dan pembelaan kaum tani dengan dibidani para cerdik cendikiawan yang sabar dan telaten memberikan masukan.
Setiap orang berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan dan beragama. Hak ini meliputi kebebasan untuk mengubah agama atau keyakinannya, serta kebebasan, secara pribadi atau bersama-sama dengan orang lain dan secara terbuka atau pribadi untuk menjalankan agama atau keyakinannya dalam pengajaran praktik ibadah dan ketaatan (Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia) Setiap orang berh…