Dinamika Perda yang bermasalah memang merupakan fenomena tersendiri di awal periode desentralisasi (1999). Berangkat dari fenomena inilah, PSHK mencoba menerapkan parameter Socially Responsible Law Making dalam proses penyusunan Perda. Dimana secara spesifik mencoba melakukan penilaian kualitas Perda-Perda yang dihasilkan di tiga daerah penelitian. Dari hasil proses penilaian inilah kemudian ak…
Institusi pembentuk peraturan tentu saja menjadi elemen penting dalam mendorong proses pembentukan undang-undang. Namun pembentukan undang-undang yang bertanggung jawab secara sosial memerlukan peran masyarakat sipil sebagai elemen penyeimbang atas berbagai kepentingan yang saling bersaing dalam pembentukan undang-undang. Oleh karena itu, dorongan dari masyarakat sipil perlu diberi ruang dan di…
Sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC), Pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM pada tahun 2007 telah membentuk Tim Penyusun Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Tim ini terdiri unsur akademisi, praktisi hukum, KPK, PPATK, Kejaksaan, Kepolisian dan Masyar…
Buku ini berisikan pengetahuan mengenai bagaimana sesungguhnya dalam parlemen bekerja menjadi modal utama dalam melakukan pemantauan.