Minangkabau adalah suatu tempat di Indoesia dimana orang dapat menjumpai masyarakat yang disusun dan diatur menurut tertib hukum ibu
Buku ini menawarkan konsep pengelolaan hutan masa depan yang mengintegrasikan seluruh capital yang ada baik resources capital, human capital dan social capital menjadi satu pengelolaam hutan yang holistik
Buku ini berisikan analisa terhadap sejauh mana perlindungan, mengenai mekanisme perlindungan melalui hukum pidana terhadap sumber daya alam hayati dan ekosistem di Indonesia.
Buku ini menguraikan berbagai hasik kebijakan, baik berupa kebijakan legal maupun kebijakan penyelenggaraan negara, sebagai dimensi-dimensi yang ditujukan untuk menghadapi tekanan dan masalah lingkungan
Buku ini sangat bermanfaat bagi para pembelajar persoalan hukum, pemerhati masalah hukum, masyarakat dan kebudayaan, para praktisi hukum dan penegak hukum untuk semakin mengerti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat dan atas individu serta bagaimana keduanya saling berhubungan secara saling mempengaruhi.
Sejarah Hukum sebagai salah satu kajian yang diajarkan pada semua Fakultas Hukum baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai pengantar studi hukum. Bahkan di sementara kalangan dan khalayak akademisi terlontar pertanyaan, apakah mata kuliah ini yang membebani para mahasiswa dalam rangka pendidikan mereka mendalami hukum yang berlaku untuk kelak menghadapi penyelenggaraan profesi yuridis …
Ilmu hukum tradisional, yang berkutat pada teks, hampir tidak mampu menjelaskan perubahan sosial yang terjadi dan yang berpengaruh terhadap cara bangsa Indonesia berhukum. Perbincangan tentang hukum yang didorong masuk ke jalur "peraturan dan logika" (rules and logic) akan kurang berhasil untuk memotret dan menjelaskan realitas yang berkembang dalam masyarakat. Eksperimen pertama yang dilakukan…
The idea that law forms a system would at first sight appear to be universally endorsed by those who write about and practise law. Most speak easily of the legal system and would never query the conjunction of the two notions. Indeed it is common to use the terms 'law' and 'legal system' interchangeably. Yet this very readiness of use and interchange- ability highlights the weakness rather than…
I have two aims in the first and main part of this chapter. First, I wish to add to our knowledge of the history of Roman law by producing a radically different view of the development of con- tracts that is, I believe, both consistent with the surviving textual data and plausible with regard to human behavior. Second. 1 wish to contribute to our general understanding of how and why law develop…
Tidak dapat dipungkiri bahwa hukum itu pada dasarnya tidak begitu saja jatuh dari langit, tetapi ia dibuat oleh manusia dan selalu berada dalam lingkup sosial tertentu. Itu artinya, hukum itu tidak hadir dan bergerak dalam ruang hampa dan berhadapan dengan hal-hal yang abstrak, melainkan selalu berada dalam sebuah tatanan sosial tertentu dalam lingkup manusia-manusia yang hidup. Pemahaman yang …