Sampai saat ini, terdapat dua aliran besar dalam studi hukum, yaitu aliran positivistik di satu sisi dan aliran kultural dan sejarah di sisi yang lain. Kedua aliran itu, masing-masing membuat pagar tembok imaginer yang sulit ditembus.
Dalam buku ini, penulis menyampaikan pandangan perihal pembangunan hukum yang berdimensi kemanusiaan dan nilai-nilai keadilan sehati, makna ketertiban, komunitas lokal dengan kebijkannya yang khas tetapi efektif, penyelewengan atas gagasan kepastian hukum, hingga cara bangsa-bangsa berhukum
Penegakan hukum merupakan penjabaran ide dan cita hukum ke dalam bentuk-bentuk konkrit. Untuk mewujudkan hukum sebagai ide ke dalam bentuk konkrit membutuhkan suatu organisasi yang cukup kompleks. Organisasi-organisasi tersebut, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara. Walaupun pada hakekatnya organisasi te…
Tulisan Nonet dan Selznick ini mengakhiri suatu cara berpikir tertentu yang bersifat linier dan matematis. Yang dimaksud adalah meletakkan perkembangan dan pembangunan hukum secara linier, yang dikemas dalam bentuk “Teori Modernisasi”. Teori tersebut Berjaya pada tahun 60-an, tetapi mulai surut sejak tahun 70-an. Teori modernisasi secara sederhana mengatakan, bahwa negara-negara berkembang…
Buku ini membahas tentang ilmu hukum, termasuk objek kajian ilmu hukum yaitu hukum sebagai fenomena sosial, tujuan mempelajari hukum, konsep-konsep hukum seperti masyarakat dan ketertiban sosial, hukum sebagai peraturan, beberapa konsep hukum seperti hak dan kewajiban, penguasaan, pemilikan, tentang orang, serta pembedaan bidang-bidang hukum seperti hukum
Buku ini mempunyai gagasan cemerlang seputar perlunya hukum progesif Indonesia. Perlunya hukum progesif dikarenakan selama ini. ilmu hukum di Indonesia sangat rendah kontribusinya dalam turut mencerahkan bangsa untuk keluar dari krisis, termasuk krisis di bidang hukum. Ini karena ilmu hukum Indonesia merupakan ilmu hukum normatif-dogmatik yang berbasis pada negara dan pikiran abad sembilan bela…