Masyarakat adat maupun local yang hidup di dalam dan disekitar kawasan hutan meyakini dirinya memiliki kemampuan melakukan pengelolaan hutan secara lestari dan berkelanjutan. Dibekali ilmu mengelola hutan secara tradisional yang arif, keberadaan hutan di wilayah mereka tetap lestari. Tetapi kearifan-kearifan dalam mengelola hutan lambat laun terancam hilang seiring dengan hilangnya hak kepemili…