Buku ini berisi hasil penelitian mengenai bagimanakah budaya hukum dan sub-budaya hukum masyarakat Batak Toba pada umumnya, yang tidak menempatkan perempuan sebagai ahli waris dengan berbagai dampaknya bagi perempuan, sehingga menyebabkan kelompok perempuan tertentu menciptakan budaya hukum dan sub-budaya hukumnya sendiri, yang tercermin melalui cara perempuan memilih institusi peradilan dalam …
Buku ini merupakan hasil refleksi dan penulisan kembali berbagai gagasan yang muncul ketika orang secara khusus dan terbuka membahas Orde Baru beserta praksis dan warisan otoritarianismenya.
Akumulasi modal berbanding lurus dengan akumulasi kekerasan: perbudakan, rasisme, perang, kelaparan dan kejahatan yang tak terungkap.
Pada tingkat empiris, sejatinya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja dan jaminan sosial masih jauh panggang dari api. Celah-celah yang ada dalam peraturan perundangan kerap menjadi "bancakan" pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan.
SIapa sesungguhnya Michel Foucault, sosok yang pernah mengguncang jagat akademis Eropa ini? Dreyfus dan Rabinow, dua komentator Foucault, pernah harus merevisi kategori strukturalis yang diatributkan padanya. Kelompok Marxis menyebutnya penghianat. Kalangan liberal menuduhnya teknokrat. Dedengot konservatif memanggilnya anarkis sayap kiri. seorang profesor Amerika mengejeknya sebagai Crypto-Marxis
Berkenaan dengan kejahatan negara terhadap rakyatnya sendiri di masa lalu, paling tidak ada kewajiban negara di satu sisi untuk mengingatnya (state's duty to remember) dan hak korban di pihak lain untuk mengetahui kebenaran (victim's right to know the truth). Itulah dua di antara beberapa kewajiban negara selain tentu saja kewajiban untuk menghukum (state's duty to prosecute) dan hak korban sel…
Daftar kejahatan Orde Baru sudah terlampau panjang. Hingga kita sudah enggan, bahkan untuk mengingat kasus per kasusnya.
Perbandingan Hukum Pidana merupakan mata kuliah yang relatif masih dalam tsraf pengembangan. Pada mulanya Perbandingan Hukum Pidana merupakan bagian dari mata kuliah Kapita Seleka Hukum Pidana, kemudian dengan SK Dirjen Dikti No. 30/1983 ditetpakan sebagai kurikulum inti yang berdiri sendiri dan mulai berlaku pada 1985.
Buku ini berisi tentang aspek hukum kegiatan eksplorasi dan produksi minyak.
MAsalah kemiskinan di daerah sekitar MNCs beroperasi (lingkar tambang) masih sangat menonjol, maka penelitian dilakukan untuk melihat hubungan antara pengaruh keberadaan MNCs dan masyarakat yang berada di sekitar.