Kurang pangan dan kelaparan merupakan persoalan kemanusiaan dunia yang sangat besar di dunia yang sampai saat ini belum terpecahkan. Lebih dari 450 juta penduduk dunia setiap hari menderita karena kurang pangan bahkan sekitar 25.000 orang meninggal dunia setiap hari karena kelaperan.
Buku ini adalah sekelumit cerita tentang seluk beluk mafia peradilan. Namun kami berusaha untuk membuka mata kita semua bahwa 'mafia peradilan' melibatkan banyak pelaku dan sekaligus akan menimpa setiap orang yang hendak mencari keadian di lembaga peradilan.
Pada era Reformasi, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, maka bagaimana seharusnya wajah birokrasi dan kebijaksanaan pemerintahan dapat diselenggarakan?
Indonesia sudah mengenal Prinsip Kelestarian Hasil (Sustained Yield Principle) sejak dilaksanakannya pengelolaan hutan jati di Jawa pada masa pendudukan Belanda. Produksi kayu dari hutan diatur untuk kurun waktu yang lama untukm= memperoleh panenan kayu per tahun yang relatif sama, sehingga jumlah tebangan kayu pada tiap unit manajemen dibatasi dengan apa yang disebut Annual Allowable Cut (AAC)…
Is ecological sabotage a prank or terrorism? Do women hold the key to rethinking environmentalism? Are ecoactivists "Goliaths of Doom"? Can radical and mainstream ecologists find common ground? The readings in this book explore these and many other questions challenging conventional thinking about our relationship to the environment. Unique among books on environmental ethics, this anthology d…
Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seorang berjanji ke pada seorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksana kan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang yang membuatnya. Dalam bentuknya, perjanjian itu berupa suatu rangkaian perkat…
Ketika lahir suatu putusan peradilan yang kontroversial - sebutlah berindikasi judicial corruption dan jauh dari rasa keadilan masyarakat t-akan muncul pertanyaan: apa yang bisa kita lakukan? Sekedar mengumpat, melakukan unjuk rasa besar- besaran, ataukah dengan cara lain dengan melakukan pengawasan peradilan. Misalnya dengan melakukan pengujian (eksaminasi) terhadap putusan yang telah dibuat.
Pada tahun 1988, gugatan perdata yang diajukan oleh Yayasan Wa- hana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk pertama kalinya (legal) standing, atau hak gugat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau kini diistilahkan Hak Gugat Organisasi Lingkungan diakui oleh pengadilan.
Konsep Pembangunan telah memotivasi rezim orde baru untuk memacu pertumbuhan ekonomi semaksimal mungkin
Negara Berdasarkan hukum ternyata tinggal slogan semata. Berbagai jasus timbul ke permukaan dan tenggelam begitu saja tanpa penyelesaian yang jelas