Putusan-putusan Mahkamah Agung mengenai persoalan dalam lingkungan hukum adat
Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seorang berjanji ke pada seorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksana kan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang yang membuatnya. Dalam bentuknya, perjanjian itu berupa suatu rangkaian perkat…
Buku ini merupakan himpunan putusan-putusan Mahkamah Agung mengenai persoalan-persoalan dalam lingkungan hukum adat yang merupakan jurisprudensi, diantaranya tentang ahli waris, alimentasi, anak, anak angkat, asal (barang), bunga pinjaman, desa, dewasa, gadai, gaduh, gogol, gono-gini, hibah, itikad baik, janda, jual-beli, lampau waktu, pekulen, pelepasan hak, pembagian warisan, pencarian harta,…