This publication is our attempt to circulate more widely the information related to developments in the United Nations in so far as indigenous peoples' issues are concerned. The centerpiece will be the United Nations Draft Declaration on the Rights of Indigenous Peoples which was just adopted through a vote on 29 June 2006 at the First Session of the newly established UN Human Rights Council (H…
Buku ini merupakan Seri Pertama narasi profil wilayah adat yang disajikan berdasarkan dokumen hasil verifikasi BRWA Sembilan profil wilayah adat dalam buku ini meliputi wilayah adat Ammatoa Kajang (Kabupaten Bulukumba), Ngata Ona (Kabupaten Sigi), Huta Sihaporas (Kabupaten Simalungun), Wewengkon Pasir Eurih (Kabupaten Lebak), Ngata Lindu (Kabupaten Sigi), Mukim Kunyit (Kabupaten Pidie) Ngata Mo…
Kemiskinan material, krisis spiritual, dan penyakit mental biasanya luput dari perhatian pemerintah. Rakyat sulit berobat jika tak berduit dan tidak bisa bersekolah kalau tidak berharta. Maka, bunuh diri dianggap sebagai solusi akhir setiap penyakit akut itu. Politik divide et impera yang dahulu dipakai kaum kolonial, rupanya masih diterapkan oleh penguasa republik hingga kini. Dan, pada abad k…
Koto Gadang, nagari di barat Bukit Tinggi, di seberang Ngarai Sianok, sangat kuat mempertahankan adat. Akan tetapi, dalam waktu bersamaan Koto Gadang merupakan daerah pertama yang membuka diri terhadap pengaruh luar, khususnya pengaruh Barat melalui sekolah berbahasa Belanda. Inilah satu-satunya fenomena pembaruan sosio-kultural di Nusantara yang terjadi pada masa kolonial abad 19 dan 20.
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar da…
Eksistensi Hukum Pidana adat Indonesia telah lama di kenal dalam tataran asas, teori, praktik dan prosedurnya pada tataran asas di atur dalam beberapa kitab kuno seperti kitab ciwasasana atau kitab purwadhigama, kitab gajah mada, kitab simbur cahaya, kitab kuntara raja niti, kitab lontara ade" dan "awig-awig". dikaji dari perspektif asas.
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan. Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan …