Perpustakaan HuMa

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Log In
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Satjipto Rahardjo dan Hukum Progresif Urgensi dan Kritik
Penanda Bagikan

Text

Satjipto Rahardjo dan Hukum Progresif Urgensi dan Kritik

Arizona, Yance - Nama Orang; Safitri, Myrna A. - Nama Orang; Marwan, Awaluddin - Nama Orang; Nugroho, Muhammad Arif Agung - Nama Orang; Wisnubroto, Ai. - Nama Orang; Susanto, Anthon F. - Nama Orang; Suteki - Nama Orang; Shidarta - Nama Orang; Kasim, Ifdhal - Nama Orang; Kristiana, Yudi - Nama Orang; Aikostar, Artidjo - Nama Orang; Muqoddas, Muhammad Busyro - Nama Orang; MD., Mohammad Mahfud - Nama Orang; Bedner, Adriaan - Nama Orang; Allfarisi, Ikhsan - Nama Orang;

Beberapa buku telah awal memperkenalkan gagasan ini kepada khalayak peminat hukum di Indonesia. Namun, buku ini bukan sekedar upaya untuk menyampaikan gagasan seorang tokoh. Ada tiga alasan pokok antara lain: pertama, penerbitan ini dimaksudkan untuk menjawab skeptisme banyak pihak terhadap masa depan hukum di Indonesia.
Carut marut persoalan hukum di Indonesia menjadikan banyak dari kita mempertanyakan adakah lagi yang patut diteladani dari praktik hukum dan para tokoh hukum di negeri ini? Seberapa mampukah para aktor hukum menjadikan reformasi legislasi dan kelembagaan sebagai cara mewujudkan pembentukan Negara hukum yang berkeadilan? Selain berdedikasi tinggi untuk menjawab permasalahan hukum di Indonesia, perilaku para tokoh ini juga menunjukkan integritas yang patut diteladani.
Kedua, bahwa gagasan hukum progresif telah menginspirasi banyak pihak untuk membaca kembali peran mereka dalam pengembangan wacana hukum, penegakan hukum, dan penguatan gerakan sosial untuk reformasi hukum di Indonesia. Ketiga, gagasan hukum progresif itu sendiri mengundang banyak pertanyaan: apakah anjuran Satjipto untuk memahami hukum secara holistik, bercermin dari kearifan falsafati Barat-Timur secara seimbang mengutamakan hati nurani daripada ego nalar manusia yang miskin rasa keadilan dan sebagainya.
Satjipto Rahardjo (1930-2010) merupakan salah satu dari sedikit pemikir hukum Indonesia yang konsisten membangun hukum dari basis sosial masyarakat Indonesia. Beliau mencetuskan gagasan hukum progresif sebagai lentera berhukum bagi bangsa Indonesia. Lewat artikel dan buku-buku, gagasan hukum progresif yang beliau pelopori masuk ke ruang publik dan mempengaruhi kalangan penegak hukum, aktivis, akademisi dan tentu juga para mahasiswa beliau.
Buku yang merupakan kumpulan tulisan dari akademisi, penegak hukum, aktivis dan juga mantan mahasiswa beliau ini membahas, mempromosikan sekaligus juga mengkritik gagasan hukum progresif dari Satjipto Rahardjo. Penerbitan buku ini dilakukan dalam rangka memberikan penghargaan terhadap dedikasi beliau. Penghargaan terhadap seorang pemikir tentulah dilakukan dengan meneruskan sekaligus mengkritik pemikirannya. Agar gagasan beliau rintis tidak padam di tengah arus perubahan yang berlangsung. Upaya ini sekaligus melanjutkan cita-cita beliau untuk menjadikan uokum sebagai sarana yang membahagian rakyat.


Ketersediaan
#
My Library 340.1 SAT
B00169
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
#
My Library 340.1 SAT
B00170
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
340.1 SAT
Penerbit
Jakarta : HuMa., 2011
Deskripsi Fisik
, 297 p. : ill. : tab. : 20 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028829106
Klasifikasi
340.1
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Hukum
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan HuMa
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Kami berdiri atas kesadaran bahwa persoalan-persoalan hukum yang dihadapi masyarakat tidak dapat dijelaskan dan diatasi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif semata. Diperlukan perspektif yang lebih luas untuk menempatkan proses pembentukan hukum, pelaksanaan dan penegakannya dalam konteks sosial-ekonomi-politik lokal, nasional, dan global. Atas dasar itu-lah, kami memandang perlu mengembangkan wacana, teori, dan metodologi pengkajian hukum dan masyarakat alternatif yang bersifat kritis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?