Karena sudah terstruktur dan membudaya, korupsi di sektor pelayanan publik, seperti pendidikan, tidak dapat dilawan dengan penegakan hukum semata. Korupsi sebaiknya diberantas dengan menata kembali birokrasi pelayanan publik dengan suatu sistem yang tidak memberikan peluang sama sekali terhadap praktik korupsi. Tetapi, pembaruan birokrasi juga tidak mudah dilaksanakan mengingat struktur korupsi…
Buku ini berisikan panduan praktis terhadap monitoring dan pemantauan kasus kehutanan dengan menggunakan standarisasi, alat bukti dan analisis berdasarkan UU Tipikor.