Seri panduan ini menjelaskan : -Apa yang dimaksud dengan pemetaan partisipatif -Mengapa pemetaan partisipatif perlu dilakukan -Apa kegunaan peta hasil pemetaan partisipatif
Buku ini menceritakan tentang peningkatan kualitas substansi, proses, harmonisasi dan sinkronisasi perda pelayanan politik.
Laporan assessment ini merupakan upaya Kemitraan and mitranya untuk mengetahui dan menjawab beberapa persoalan yang dihadapi oleh sector swasta, diantaranya untuk menjawab sejauh mana Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa dan Sulawesi Selatan telah siap dan mampu mengimplementasikan Standar Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), apa kendala-kendala yang dihadapi IKM di Jawa dan Sulawesi selatan …
DAS Air Bengkulu mencakup daerah seluas 51.500 ha dan berlokasi di dua kabupaten di Bengkulu (Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu). Yang menjadi Sungai utama DAS adalah Sungai Air Bengkulu yang berasal dari Sungai Susup, Sungai Rindu Hati, Sungai Kemumu, Sungai Pasemah, Sungai Sialang dan Sungai Muara Kurung. Wilayah sungai dikelola oleh pemerintah provinsi baik oleh Dinas Pengelolaan Sumber Day…
Penerbitan buku Tragedi Lapindo ini kami maksudkan sebagai pengingat, bahwa semburan Lapindo adalah sebuah tragedi akibat kelalaian korporasi. Semoga buku kecil ini berguna sebagai pendorong untuk segera menghentikan semburan dan dihasilkannya jalan keluar yang adil, layak, demokratis bagi rakyat yang telah menderita dan menjadi korban. Juga yang tidak kalah penting yaitu mendorong dilakukannya…
Prof. Dr. Ir. Sajogyo dikenal sebagai “Bapak Sosiologi Pedesaan Indonesia” (Mubyarto, 1996). Penyematan “gelar sosial” tersebut tidak berlebihan mengingat kontribusi aktif Sajogyo dalam mencurahkan gagasan, pemikiran dan tenaganya untuk pembangunan pertanian dan pedesaan di Indonesia.
Buku “Hukum Adat dan Kearifan Lokal” ini, berisikan tentang upaya memelihara hukum adat sebagai bagian budaya bangsa dan mempertahankan kearifan lokal. Buku ini sangat berguna khususnya bagi mahasiswa fakultas hukum dan bagi masyarakat umum khususnya generasi muda agar mereka mengenal hukum adatnya masing-masing, karena hukum adat di Indonesia bersifat majemuk. Setiap daerah mempunya…