Sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC), Pemerintah dalam hal ini Departemen Hukum dan HAM pada tahun 2007 telah membentuk Tim Penyusun Rancangan Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Tim ini terdiri unsur akademisi, praktisi hukum, KPK, PPATK, Kejaksaan, Kepolisian dan Masyar…