Penyebutan MHA telah tercantum dalam berbagai peraturan perundang-undangan berbagai konsep, misalnya Masyarakat Hukum Adat, Masyarakat Adat, Masyarakat Tradisional atau Desa Adat. Pengakuan kepada Masyarakat Hukum Adat dan areal Hutan Adatnya merupakan bentuk pengakuan negara kepada hak-hak tradisional Masyarakat hukum adat serta nilai-nilai asli dan jati diri asli bangsa Indonesia. Nilai-nilai…
Buku ini merupakan Outlook HuMa yang berpangkal pada janji-janji penguasa pada Masyarakat Adat. Namun, bercabang dan saling berkaitan dengan dimensi yang lebih luas termasuk mengenai legislasi, kehutana, lingkungan hidup, kehidupan, serta hak Masyarakat Adat.
Hutan adat atau bila diluaskan secara lanskap adalah bagian dari wilayah adat tiba-tiba menjadi topik yang ramai didiskusikan paska keluarnya Putusan MK 35, namun sedikit yang mencoba menggapainya. Terlepas dari hiruk-plauk perdebatan syarat masyarakat hukum adat, HuMa bersama 12 mitra, yakni Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (KMA) Aceh. Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Akar Foundati…
Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang tersebar di Kepulauan Nusantara sejak dahulu memiliki pengetahuan dan mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil adaptasi dan pengalaman dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alamnya. Bentuk-bentuk kearifan lingkungan tercermin dari bentuk pola pemanfaatan ruang di suatau wilayah masyarakat adat. Dimana ruang dibagi-bagi berdasakan aturan adat, nila…
Diskursus pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya budaya serta pembangunan kepariwisataan nasional menjadi menarik ketika dirangkai sebagai satu kesatuan modal alam (natural capital) dan modal sosial-budaya (socio cultural capital). Namun, sebagai bagian dari kerangka pembangunan berkelanjutan (sustainable development), kinerja pembangunan nasional harus dapat menyinergikan tiga kepentinga…