Buku ini merupakan Outlook HuMa yang berpangkal pada janji-janji penguasa pada Masyarakat Adat. Namun, bercabang dan saling berkaitan dengan dimensi yang lebih luas termasuk mengenai legislasi, kehutana, lingkungan hidup, kehidupan, serta hak Masyarakat Adat.
Perjuangan Masyarakat Hukum Adat (MHA) terhadap ‘sebagian’ wilayah adatnya, mulai berbuah manis pada tanggal 16 Mei 2013. Pada hari itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan atas permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Berdasarkan Putusan MK Nomor 35/PUU-X/2012 (Putusan MK 35/2012), MK menyatakan bahwa hutan adat bukan lagi merupakan bagian dari Hu…
Rezim pengakuan menjadi dasar pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah hidupnya. Syarat ini muncul dalam berbagai produk perundangan, seperti UU Kehutanan, Permendagri 52 tahun 2014, hingga perdasus yang berlaku di Tanah Papua. Pada saat bersamaan, pemegang kontrol hak (pemerintah) tidak memiliki data masyarakat hukum adat. Itu berdampak kepada mekanisme penerbitan pengakuan mengalam…