Perkumpulan HuMa bersama dengan mitra dan Pendamping Hukum Rakyat (PHR) menyampaikan pesan-pesan pembaruan hukum berbasis masyarakat dan ekologis sebagai alternatif pembaruan hukum mainstream yang mendominasi selama ini. PHR adalah orang-orang yang bekerja dalam gerakan sosial untuk memberdayakan sumber daya hukum rakyat dan atau melakukan pembaruan hukum negara menuju keadilan sosial dan ekol…
Pubikasi ini diterbitkan kerjasama HuMa dan Pontianak Institute pada tahun 2011. Laporan hasil studi merupakan gabaran umum kondisi penikmatan kebebasan dasar hak-hak masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Kapuas Hulu dan Ketapang antara tahun 2007-2010 dalam rangka pelaksanaan berbagai proyek Demonstration Activites REDD+. Kondisi tersebut pada gilirannya mempengarui penikmatan …
Kebijakan otonomi daerah menjadi desentralisasi yang menjadi eksperimen kebijakan di Indonesia. Hal itu telah membuka ruang partisipasi komunitas, baik dari segi kebijakan maupun pengelolaan dan pemanfaatannya. Karena itu, desentralisasi perlu diikuti dengan transfer prinsip-prinsipnya, yaitu kesetaraan, transparansi, demokrasi dan akuntabilitas. Kebijakan Free and Prior Informed Consent (FPIC…
Negara seharusnya memberikan perlindungan kepada Pembela HAM, namun negara belum mempunyai perangkat peraturan perlindungannya bahkan seringkali negara menjadi pelaku berbagai macam kekerasan. Oleh karena itu, Pembela HAM memerlukan pengetahuan untuk melindungi diri dari ancaman keamanan dan berbagai macam kekerasan yang berpotensi menimpa dirinya. Pembela HAM yang perempuan atau Perempuan Pem…
Buku ini menjelaskan tentang konstelasi perdebatan dan posisi Indonesia terhadap rejim REDD maupun peta perundingan perubahan iklim secara umum.
Konsep Pluralisme Hukum dalam ranah akademik bukan merupakan wacana baru yang benar-benar baru. Apalagi bila ditilik dari lapangan empirik, konsep ini sesungguhnya telah dijalankan secara alamiah oleh kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia, baik pada pra kolonial, era kolonial maupun paska kolonial. Hal ini dapat dimengerti karena bangsa Indonesia merupakan perpaduan berbagai ragam bahasa, e…
Masyarakat adat selaku pemangku kepentingan harus mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan dalam skema REDD yang mengikuti prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC) secara utuh. Keberadaan SDA milik masyarakat adat termasuk hak atas tanah harus dihormati keberadaannya sesuai dengan instrument hak asasi manusia yang berlaku secara global. Peran dan kontribusi mas…
Publikasi HuMa yang diterbitkan tahun 2011 ini merupakan laporan hasil pemantauan pelaksanaan proyek Demonstration Activities REDD+ bertujuan melihat sejauh m ana proyek-proyek tersebut merespon berbagai persoalan riil yang dihadapi masyarakat, utamaya yang berkaitan dengan hak dan konflik yang mereka hadapi. Berfokus pada pelaksanaan prinsip Free Prior and Informed Consent (FPIC) didalam proy…
Konflik structural agraria yang merebak di nusantara umumnya disebabkan oleh keluargnya kebijakan agraria dan penyalahgunaan wewenang apara pemerintah. Beberapa kebijakan agraria dari beberapa masa khususnya Orde Baru dan Reformasi menunjukkan tidak adanya visi pembuat kebjikan akan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal, petani dan masyarakat adat. Paradigma yang dikedepankan adalah…