Secara garis besar, buku ini merupakan catatan hasil studi dalam penyusunan kerangka strategis penyiapan SVLK sebagai infrastruktur REDD+ pada periode Maret sampai dengan Juli 2011 oleh Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3)- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Institut Pertanian Bogor dengan dukungan Multistakeholder Forestry Programme (MFP) II. Dengan SVLK, a…
Publikasi ini merupakan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 2239 K/PID.SUS/2012, dengan Terdakwa SUWIR LAUT alias LIU CHE SUI alias ATAK dalam Kasus Tindak Pidana di Bidang Perpajakan (Asian Agri Group), dengan tidak mencantumkan table barang bukti no. 1-8144, dengan pertimbangan jumlah halaman. Penerbitan putusan MA ini ditujukan agar masyarakat umum dapat lebih mudah membaca putusan MA d…
Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang tercermin dari rangkaian 17.504 buah pulau besar dan kecil. Mulai dari Sabang sampai Merauke. Dari Miangas hingga Pulau Rote. Indonesia juga negara kaya rava. Berkelimpahan sumberdaya alam. Pemilik hutan tropis terbesar ketiga dunia. Dengan keberagaman sosial budaya komunitas vang terdiri lebih dari 300 suku bangsa dan 742 bahasa beserta dialeknya. …
Ketidakpastian hukum merupakan masalah besar dan sistematik yang mencakup keseluruh unsur masyarakat. Di samping itu, ketidakpastian hukum juga merupakan hambatan untuk mewujudkan perkembangan politik, sosial, ekonomi yang stabil serta adil.
Pasca perubahan UUD 1945, Ilmu Hukum Tata Negara mengalami perkembangan yang sangat pesat. Proses pelaksanaan norma-norma dasar dalam UUD 1945 dalam praktik membutuhkan wawasan dan medan pengalaman. Buku ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mempelajari ilmu hukum tata negara. Buku ini terdiri dari Jiliid I dan Jilid 2 yang merupakan satu kesatuan naskah.
Buku ini menyelenggarakan proses penyelesaian masalah dan atau sengeketa melalui model-model dan mekanisme Alternative Dispute Resolution yang dapat dilakukan dan diterapkan dalam proses interaksi kekeluargaan, bisnis, maupun birokat sesuai perkembangan zaman dan tuntunan globalisasi.
Buku ini merupakan himpunan tanya jawab penulis dengan pembaca dari harian "Jayakarta" dan tabloid mingguan "Wanita Indonesia" dimana penulis menjadi pengasuh masalah di bidang hukum (1958-1996). Masalah hukum yang dibahas amat beragam, dalam tulisan ini dikelompokkan kedalam beberapa bagian, yaitu hukum pidana, hukum perdata, hukum perkawinan, dan hukum waris.
Buku ini menceritakan panduan untuk memahami tindak pidana korupsi.
Pertanggungjawaban pidana korporasi yang termuat di dalam RUU KUHP sudah memiliki rumusan unsur-unsur yang lebih rinci dan jelas.
Seri ke 4 dari 7 seri advokasi RUU KUHP