Publikasi ini merupakan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 2239 K/PID.SUS/2012, dengan Terdakwa SUWIR LAUT alias LIU CHE SUI alias ATAK dalam Kasus Tindak Pidana di Bidang Perpajakan (Asian Agri Group), dengan tidak mencantumkan table barang bukti no. 1-8144, dengan pertimbangan jumlah halaman. Penerbitan putusan MA ini ditujukan agar masyarakat umum dapat lebih mudah membaca putusan MA d…