Dampak perubahan iklim akibat pemanasan global menjadi perbincangan paling menarik perhatian bagi umat manusia di muka bumi. Perdebatan tentang sebab dan akibatnya telah menjadi santapan setiap hari melalui pemberitaan di media cetak, elektronik dan media online. Ulah manusia terutama dari negara kaya yang menjadi emitter terbesar, namun terus menghindari tanggung jawabnya seperti diamantkan Pr…
Bagi HuMa hak masyarakat adalah satu komponen penting yang harus dipastikan dalam semua program kehutanan atau mitigasi perubahan iklim yang melihat hutan dalam pendekatan karbon dan kontribusinya kepada penurunan gas rumah kaca. Pendekatan hak ini digunakan untuk memastikan keamanan tenure masyarakat adat/local atas hutannya. Pada tahun 2012, pemerintah pusat melaui satgas REDD+ mengundang se…
Pubikasi ini diterbitkan kerjasama HuMa dan Pontianak Institute pada tahun 2011. Laporan hasil studi merupakan gabaran umum kondisi penikmatan kebebasan dasar hak-hak masyarakat di dua kabupaten di Kalimantan Barat yaitu Kapuas Hulu dan Ketapang antara tahun 2007-2010 dalam rangka pelaksanaan berbagai proyek Demonstration Activites REDD+. Kondisi tersebut pada gilirannya mempengarui penikmatan …
Buku ini akan membuka mata para pembaca bahwa Masyarakat Adat Dayak itu masih eksis. Komunitas Dayak Sami di Kabupaten Sanggau ini adalah salah satu contohnya.
Laporan studi ini merupakan lanjutan dari beberapa studi sosiologi yang telah dibuat, dalam mengawali Pengelolaan Kawasan Pelestarian Alam Lorentz. Yang menjadi dasar sehingga penelitian sosiologi kami utamakan dalam mengelola kawasan konservasi di Bumi Cenderawasih (Irian Jaya). Adalah mustahil kalau kita berbicara tentang kesuksesan pelestarian tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Selain …
Rezim pengakuan menjadi dasar pengakuan hak masyarakat hukum adat atas wilayah hidupnya. Syarat ini muncul dalam berbagai produk perundangan, seperti UU Kehutanan, Permendagri 52 tahun 2014, hingga perdasus yang berlaku di Tanah Papua. Pada saat bersamaan, pemegang kontrol hak (pemerintah) tidak memiliki data masyarakat hukum adat. Itu berdampak kepada mekanisme penerbitan pengakuan mengalam…
Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang tersebar di Kepulauan Nusantara sejak dahulu memiliki pengetahuan dan mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil adaptasi dan pengalaman dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alamnya. Bentuk-bentuk kearifan lingkungan tercermin dari bentuk pola pemanfaatan ruang di suatau wilayah masyarakat adat. Dimana ruang dibagi-bagi berdasakan aturan adat, nila…