Sejak berdirinya pada tahun 1994, Kelompok Kerja Convention Watch, PKWJ UI, telah mengupayakan berbagai kegiatan yang mengacu pada Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Konvensi Wanita), di tengah-tengah masih adanya sikap ambigu berbagai pihak terhadap penegakkan hak perempuan. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan ini membuahkan pengalaman yang tidak terbilang bany…
Pada tahun 1988, gugatan perdata yang diajukan oleh Yayasan Wa- hana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk pertama kalinya (legal) standing, atau hak gugat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau kini diistilahkan Hak Gugat Organisasi Lingkungan diakui oleh pengadilan.
Islam menetapkan konsep anggaran sebagai konsep yang sangat strategis. Karenanya, islam tidak akan melupakan hal yang strategis ini
Buku ini merupakan hasil refleksi dan penulisan kembali berbagai gagasan yang muncul ketika orang secara khusus dan terbuka membahas Orde Baru beserta praksis dan warisan otoritarianismenya.
Akumulasi modal berbanding lurus dengan akumulasi kekerasan: perbudakan, rasisme, perang, kelaparan dan kejahatan yang tak terungkap.
Pada tingkat empiris, sejatinya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja dan jaminan sosial masih jauh panggang dari api. Celah-celah yang ada dalam peraturan perundangan kerap menjadi "bancakan" pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Daftar kejahatan Orde Baru sudah terlampau panjang. Hingga kita sudah enggan, bahkan untuk mengingat kasus per kasusnya.
MAsalah kemiskinan di daerah sekitar MNCs beroperasi (lingkar tambang) masih sangat menonjol, maka penelitian dilakukan untuk melihat hubungan antara pengaruh keberadaan MNCs dan masyarakat yang berada di sekitar.
Buku ini berisi laporan tentang dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan setempat atas Sengketa Tanak Awu, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam laporan yang dibukukan ini, Komnas HAM dalam Sidang Paripurnanya menyimpulkan bahwa "dapat diduga terjadi: (a) pelanggaran hak atas tanah para petani, (b) pelanggaran hak untuk berkumpul/berapat, dan (c) pelanggaran hak atas rasa aman dan …
Buku ini berisi paparan fakta kasus pembunuhan Marsinah mulai dari awal sampai berita terakhir pengusutan babak III Demonstrasi buruh di PT CPS 3 Mei 1993, yang disusul PHK di Kodim 0816 Sidoarjo dua hari kemudian yang disertai pengakuan para buruh yang di PHK, sampai menghilangnya Marsinah.