Jurnal ini merupakan edisi khusus Tahun 2003. JENTERA adalah jurnal hukum yang diinisiasi oleh para peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). Menerbitkan empat edisi setiap tahun. JENTERA ingin menyajikan berbagai pemikiran ilmiah tentang ilmu hukum dengan pilihan bahasa yang lebih populer. Kehadiran JENTERA diharapkan mampu merangsang minat baca yang lebih luas terhadap tul…
Sejak berdirinya pada tahun 1994, Kelompok Kerja Convention Watch, PKWJ UI, telah mengupayakan berbagai kegiatan yang mengacu pada Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (Konvensi Wanita), di tengah-tengah masih adanya sikap ambigu berbagai pihak terhadap penegakkan hak perempuan. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan ini membuahkan pengalaman yang tidak terbilang bany…
Modus operandi "baru" dalam pengedaran narkotika adalah mengerahkan perempuan secara massive untuk dijadikan kurir. Sebelumnya perempuan-perempuan itu dijadikan pacar, kekasih gelap, istri, atau berada dalam relasi personal yang dekat dengan laki-laki yang menjadi patron dalam pengedaran narkotika. Relasi personal diiringi oleh relasi kekuasaan yang timpang antara perempuan dan laki-laki terseb…
Buku ini berisi hasil penelitian mengenai bagimanakah budaya hukum dan sub-budaya hukum masyarakat Batak Toba pada umumnya, yang tidak menempatkan perempuan sebagai ahli waris dengan berbagai dampaknya bagi perempuan, sehingga menyebabkan kelompok perempuan tertentu menciptakan budaya hukum dan sub-budaya hukumnya sendiri, yang tercermin melalui cara perempuan memilih institusi peradilan dalam …
Dalam buku yang berisi hasil pemantauan peradilan ini dapat ditemukan bagaimana sikap dan pandangan para penegak hukum terhadap perempuan. Perempuan sering harus berhadapan dengan pertanyaan-pertanyaan penegak hukum yang sulit untuk dijawab, apalagi bila dia masih dibawah umur atau masih dalam trauma karena mengalami kekerasan.
Kajian terhadap isu perempuan dan feminism dalam ranah akademik di Indonesia sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 1980-an, dengan munculnya berbagai perkuliahan mengenai isu perempuan dalam berbagai disiplin ilmu di universitas. Masa ini menandai babak baru sejarah masuk dan berkembangnya studi perempuan di dunia akademik. Studi perempuan juga memasuki ranah studi hukum, dimulai pada tahun…
Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukkan persoalan sehingga keluasan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bernas dan mumpuni guna menjawab problema-problema kontekstual. …