Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga baru yang terbentuk berdasarkan Perubahan UUD 1945. Mahkamah Konstitusi berperan sebagai penjaga hak konstitusional warga negara dan berjalannya sistem checks and balances. Maka setiap warga negara dan penyelenggara negara sudah sepatutnya mengetahui seluk-beluk Mahkamah Konstitusi. Buku ini memberikan informasi tentang Mahkamah Konstitusi secara…
Pada situasi yang berlawanan, politik hukum pertambangan di Indonesia menunjukkan sebuah perkembangan baru dengan kehadiran Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor X tahun 2012 sebagai hasil dari uji materil Undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Putusan ini dalam kajian Roky Septiari, pegiat dari Perkumpulan Q-Bar, telah memberikan ruang atas hak dan…
Pada tanggal 12 Agustus 2011 telah disahkan dan diundangkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagai pengganti dari Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004. 12 Undang-Undang Nomor Tahun 2011 memberikan kewenangan strategis kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan p…
Buku ini berisikan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.
Pengujian konstitusional (constitutional review), walaupun telah dijalankan oleh berbagai negara sejak lama, merupakan hal baru dalam sistem konstitusi negara kita. Pengujian konstitusional baru diadopsi oleh UUD 1945 melalui perubahan konstitusi oleh MPR pada tahun 2001 dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 24C. Sejak dibentuk pada 13 Ag…
Buku ini berisikan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi.
Buku ini memuat sejumlah yang diperlukan dalam revisi UUMK. Revisi terhadap UU No.24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi dimaksudkan sebagai bagian dari upaya tesebut. Disadari bahwa dalam UUMK masih terdapat kelemahan-kelemahan yang dapat berimplikasi pada pencapaian keadilan.