Istilah Hukum Ekonomi Sosial, mulai lebih berkembang dalam ke- pustakaan hukum di Indonesia setelah berhasilnya penelitian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1975 dan 1976 tentang Inventarisasi dan sistematisasi dari peraturan-peraturan Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial. Artinya sebelum itu Hukum Ekonomi Sosial pun telah ada hanya dalam nama yang lain, yaitu Huku…
Perkembangan Undang-undang tentang lingkungan hidup khususnya di Negara kita, tidak dapat dipisahkan dari gerakan sedunia untuk memberikan perhatian lebih besar kepada lingkungan hidup, mengingat kenyataan bahwa lingkungan hidup telah menjadi masalah yang perlu ditanggulangi bersama demi kelangsungan hidup di dunia ini.
Pemikiran tentang hukum dari masa ke masa terus berkembang sehingga menyebabkan definisi hukum menjadi sangat luas karena bisa ditinjau dari banyak segi. Para ahli hukum menatakan bahwa tidak mungkin membuat suatu definisi yan bisa mencakup secara menyeluruh dan dapat diterima serta memuaskan semua orang
Kamus hukum bahasa Indonesia, Belanda, Inggris
Buku di tangan Anda ini kami sajikan kepada pembaca sebagai informasi dan pengetahuan hukum kepada masyarakat yang selalu menjadi korban kesewenangan aparat penegak hukum di negara ini.
Semua orang yang memiliki kesadaran tercerahkan mesti mengakrapi isu dalam masalah yang dikaji dengan sangat tajam ini. Dalam buku ini, Prof. Hart menguraikan penggunaan hukum pidana untuk menegakkan moralitas, khususnya moralitas seksual. Pertama, dia mendiskusikan pernyataan John Stuart Mill yang termashur yaitu "satu-satunya tujuan yang bisa dipraktek- kan secara benar oleh kekuasaaan terha…
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya yang semula bernama Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat berdiri pada tanggal 1 Juli 1957 atas prakarsa Yayasan Perguruan Tinggi Malang
Buku ini adalah sekelumit cerita tentang seluk beluk mafia peradilan. Namun kami berusaha untuk membuka mata kita semua bahwa 'mafia peradilan' melibatkan banyak pelaku dan sekaligus akan menimpa setiap orang yang hendak mencari keadian di lembaga peradilan.
Suatu perjanjian adalah suatu peristiwa di mana seorang berjanji ke pada seorang lain atau di mana dua orang itu saling berjanji untuk melaksana kan sesuatu hal. Dari peristiwa ini, timbullah suatu hubungan antara dua orang tersebut yang dinamakan perikatan. Perjanjian itu menerbitkan suatu perikatan antara dua orang yang membuatnya. Dalam bentuknya, perjanjian itu berupa suatu rangkaian perkat…