Keberadaan Masyarakat Adat telah diakui oleh Negara sejak awal terbentuknya, sebagaimana tercantum pada Pasal 18 UUD 1945 dan penjelasan Pasal 18 UUD 1945 (sebe lum amandemen). Setelah amandemen, pengakuan tersebut tercantum pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945. Hal ini merupakan pengakuan dan penghargaan secara konsti tusional terhadap Masyarakat Adat, dengan pernyataan "Negara mengakui dan mengho…
Buku pengantar ini secara ringkas memaprkan peluang yang terjadi dalam proses tata kelola pemerintahan dan terutama penganggaran di Indonesia dan kebijakan yang telah dilakukan sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender dalam proses pembuatan kebijakan dan prencanaan pembangunan pemerintah.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengakui dan menghormati keberadaan masyarakat adat, seperti tercantum dalam Pasal 18B ayat (2) menyatakan pengakuan dan penghormatan negara atas kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. Selain itu, pengakuan dan perlindungan masyarakat adat juga terdapat di berbagai peraturan dan perundangan sektoral, sementara undang-undang yang kh…
Thus in December 1993 the United Nations, affirming that conservation of biological diversity is a common concern of humankind, put into force the Conven- tion on Biological Diversity (CBD). The Philippines was one of the first signatories to this Convention.2 The CBD pursues three objectives: 1) conservation of bio- logical diversity, 2) sustainable use of its components and 3) equitable sh…
Buku ini merupakan Seri Pertama narasi profil wilayah adat yang disajikan berdasarkan dokumen hasil verifikasi BRWA Sembilan profil wilayah adat dalam buku ini meliputi wilayah adat Ammatoa Kajang (Kabupaten Bulukumba), Ngata Ona (Kabupaten Sigi), Huta Sihaporas (Kabupaten Simalungun), Wewengkon Pasir Eurih (Kabupaten Lebak), Ngata Lindu (Kabupaten Sigi), Mukim Kunyit (Kabupaten Pidie) Ngata Mo…
"Tata ruang" terdengar asing bagi seorang ibu rumah tangga, petani sawah tadah hujan, nelayan di pesisir kepulauan jawa bagian tengah dan seluruh indonesia, dokter gigi, bahkan bagi mereka para pengacara, arsitek dan atau pedagang kaki lima di bantaran urban Semarang. Tata ruang seolah-olah bukan bagian dari kehidupan, dan hanya urusan segelintir ahli/spesialis sehingga begitu berjarak dari par…
Hutan adat atau bila diluaskan secara lanskap adalah bagian dari wilayah adat tiba-tiba menjadi topik yang ramai didiskusikan paska keluarnya Putusan MK 35, namun sedikit yang mencoba menggapainya. Terlepas dari hiruk-plauk perdebatan syarat masyarakat hukum adat, HuMa bersama 12 mitra, yakni Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (KMA) Aceh. Kelompok Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Akar Foundati…
Sebagai Pedoman untuk penyusunan rencana pembangunan jangka panjang nasional; penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional; pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah nasional dan guna mewujudkan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antar sektor; penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; penataa…
Buku pedoman ini dimaksudkan sebagai bahan rujukan dalam kegiatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi. Tujuan dari pedoman ini adalah memberikan acuan bagi Pemerintah Propinsi dalam menyusun RTRW Propinsi.