Buku ini memaparkan bagaimana upaya untuk melestarikan lingkungan pantai dengan menyentuh berbagai pihak yang berkepentingan, memadukan aspek pemberdayaan dan aspek legislasi, yang semua diperuntukan bagi kepentingan rakyat
Buku ini memperkenalkan, dalam bentuk singkat, sebuah ringkasan pengalaman yang diperoleh dari beberapa proyek kerjasama internasional dalam bidang perlindungan lingkungan dan manajemen lingkungan pada usaha pertambangan skala kecil. Dalam hal ini dibahas terutama faktor teknis, di samping juga faktor organisasi dan strategi.
Buku ini dimaksudkan untuk mengembangkan hukum lingkungan nasional terutama di bidang pengendalian pencemaran udara dengan manfaat praktis sebagai referensi pengendalian pencemaran udara di Indonesia dari aspek yudis normatif maupun empiris yang bersifat lokal, nasional, regional maupun internasional
Lemahnya akses masyarakat terhadap hak atas informasi, partisipasi dan keadilan sebagai pilar penting dalam perwujudan "good sustainable development governance" berimplikasi pada lemahnya jaminan pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup
Kandungan dari buku ini adalah mengenai problematika pengaturan dan pengelolaan wilayah perbatasan antarnegara, yang akhir-akhir ini selalu mendapat sorotan masyarakat internasional
Buku ini berusaha mendata status hukum dan kebijakan negara dari jaman dlu sampai sekarang yang berkaitan denganhutan dan masyarakat penghuni hutan di India, Indonesia, Nepal, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Papua Nugini.
Sebagaimana negara-negara berkembang lainnya, pemerintah Indonesia terus bergulat untuk memperbaiki pengelolaan sumberdaya hutan yang kemampuannya terus menurun. Terlepas dari upaya-upaya pemerintah tersebut, Indonesia masih menghadapi masalah-masalah nyata menyangkut ekosistem hutan primer dan sekunder yang berada di bawah ancaman luar biasa baik oleh industri maupun masyarakat setempat. Kawas…
Dalam sertifikasi hutan, kinerja pengelolaan hutan dinilai pada aspek produksi, aspek ekologi dan aspek sosialnya
Studi partisipasi masyarakat sipil dalam perumusan kebijakan publik di tingkat lokal yang dilaksanakan atas kerjasama LAPPERA Indonesia dengan Civil Society Strengthening Program