Lemahnya akses masyarakat terhadap hak atas informasi, partisipasi dan keadilan sebagai pilar penting dalam perwujudan "good sustainable development governance" berimplikasi pada lemahnya jaminan pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup
Buku ini berisi hal-hal atau pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat, serta yang lebih utama, buku ini juga merupakan penjelasan UU KIP dan PERKI SLIP dalam bentuk tanya jawab sehingga lebih mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan UU KIP dan PERKI SLIP.
Buku ini memaparkan langkah-langkah investigasi yang dapat dilakukan oleh CSO ketika dilapangan, untuk mengungkap mastermind pelaku illegal logging.