Draft RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang telah disusun bertahun-tahun untuk menggantikan KUHP warisan kolonial berada dalam proses dan tahapan untuk menjangkau keadilan bagi masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan. Dalam sebuah masyarakat majemuk seperti Indonesia, kepastian hukum sebagai alat pematuhan masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi tiap individu dalam sebuah …
Terpilihnya Indonesia sebagai salah satu dari 47 negara anggota Dewan HAM PBB merupakan suatu peristiwa historis yang patut disyukuri dan diharapkan akan mendorong perkembangan HAM di Indonesia yang merupakan tanggung jawab semua pemangku HAM mulai dari pemerintah, parlemen, pengusaha, akademisi, media, LSM, dan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu faktor yang mendukung terpilihnya Indonesia …
Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah meluncurkan Pedoman Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana (Pedoman 1/2021). Lahirnya pedoman ini patut diapresiasi & diharapkan dapat membantu para penuntut umum sebagai pedoman teknis dalam menangani perkara perempuan dan anak. Selama ini, perempuan & anak kerap kali mengalami hambatan…
Pada tahun 2013, satu momentum perjuangan pengakuan hak masyarakat adat di Indonesia datang dengan dibahasnya Rancangan Undang-undang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (RUU PPM-HA) di DPR RI. Momentum ini sekaligus memberikan sebuah pekerjaan besar untuk lebih menajamkan posisi dan substansi dalam RUU PPMHA tersebut. Terkait dengan itu, Perkumpulan HuMa Indonesia kemudian memf…
Masyarakat Tolaki adalah salah satu masyarakat suku yang hidup di wilayah Kabupaten Kendari, Sulawesi Tenggara. Sebagai masyarakat yang bersahaja, kehidupan orang Tolaki inheren dengan sumberdaya hutan. Kompleksitas hutan menurut pandangan orang Tolaki meliputi nilai ekonomi, nilai budaya maupun nilai religi. Masyarakat Tolaki juga mengenal konsep hutan keramat, yakni tetumbuhan tertentu yang m…
Dalam buku ini dipaparkan perjalanan mukim dan gampông beserta lembaga-lembaga adat tingkat bawah lainnya di Aceh. Pengekposisian yang dipaparkan penulis buku ini sangat patut mendapat acungan jempol. Penulis tidak hanya melihat dengan kacamata pribadi dan Aceh semata, tetapi juga sekilas mencoba membandingkannnya dengan kearifan masyarakat bukan Aceh. Kita yang membaca buku ini seolah diajak …
Land reform, yakni legislasi yang mewujudkan prinsip tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, telah berulang kali keluar-masuk dan tampil ke dalam arena kebijakan nasional Indonesia paska-kolonial (1945-2009). Buku ini menganalisis apa saja dan bagaimana kekuatan-kekuatan pro versus anti-land reform itu bekerja, kondisi-kondisi yang memungkinkannya timbul-berpengaruh-dan-tenggelam, dan konj…
Meningkatnya frekuensi transaksi keuangan tunai di tengah masyarakat ternyata berbanding lurus dengan maraknya kasus kasus korupsi dan pencucian uang yang terungkap dengan menggunakan uang tunai. Berangkat dari fenomena itu dapat ditarik sebuah hipotesa: penggunaan uang tunai dalam skala besar rentan digunakan untuk melakukan suatu kejahatan. Kerentanan itu sudah dirasakan jauh hari oleh ban…
Buku kecil ini dibuka dengan beberapa pertanyaan: dimana dan bagaimana kita menempatkan pengalaman perempuan dalam perjuangan hak atas tanah yang selama ini kita lakukan? Bagaimana ikatan emosional perempuan dengan tanahnya? Bagaimana ikatan emosional ini mempengaruhi mulai dari perjuangan terhadap tanah dan termasuk bagaimana mereka me mandang dan memperlakukan tanahnya. Perempuan memiliki …