Kelompok masyarakat sipil berkeinginan untuk mewujudkan perubahan yang berkeadilan dalam bentuk tenurial kehutanan. Selain itu, dokumen ini meletakkan batu pijakan yang kuat dalam upaya perbaikan kebijakan dan tata kelola kehutanan dalam melakukan reformasi kebijakan tenurial kehutanan di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan gagasan mereformasi kebijakan tenurial, maka dibutuhkan kerja-kerja kola…
Pengaturan mengenai penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) adalah salah satu bidang dalam tiga tahun belakangan mengalami proses perubahan yang terbilang intensif. Pada level UU, seperti hendak mengulangi peristiwa di penghujung medio tahun enam puluhan, serangkaian perubahan dan pembuatan pada UU yang mengatur sumber daya alam, tengah dilangsungkan. Masih sukar untuk disimpulkan mot…
Hadirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, menyangkut perbaikan posisi hokum, politik, ekonomi dan budaya masyrakat di pedesaan. Selama kurang lebih 20 tahun, komunitas pedesaan dan sumber daya lingkungannya telah takluk menjadi sarana dan objek eksploitasi lewat mobilisasi dan politik aspirasi dan kepentingannya yang tersendiri untuk diurus secara mandiri berdasarkan tata penga…
Permintaan Pendamping Hukum Rakyat (PHR) dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan meningkatnya kriminalisasi terhadap rakyat atas konflik tanah. Buku singkat 12 halaman ini memberikan informasi singkat tentang sejarah lahirnya PHR serta fungsi dan perannya di masyarakat, utamanya masyarakat adat dan local. Terbagi dalam tiga bagian bahasan, bagian ke satu “Langkah Kecil dari Jati P…
'Persoalan pemulihan hak atas hutan adat bagi kesatuan masyarakat hukum adat merupakan masalah yang multi aspek, sehingga penyelesaiannya harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan kata Prof. Ahmad Sodiki dalam pengantar Dialog Nasional Hutan Adat di Jakarta, 2 Oktober 2014. Kementrian Kehutanan berkomitmen mengeluarkan wilayah masyarakat hukum adat dari kawasan hutan ketika pengakuan dari pe…