Masyarakat adat selaku pemangku kepentingan harus mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses perumusan kebijakan dalam skema REDD yang mengikuti prinsip Free and Prior Informed Consent (FPIC) secara utuh. Keberadaan SDA milik masyarakat adat termasuk hak atas tanah harus dihormati keberadaannya sesuai dengan instrument hak asasi manusia yang berlaku secara global. Peran dan kontribusi mas…