Maksud penerbitan buku ini, terutama mengajak komunitas penstudi hukum untuk melihat realitas hukum "as it is" -hukum sebagaimana adanya dalam kenyataan, berikut logika dan metodologinya. Itulah sebabnya, selain menggelar catatan teoretis mengenai hukum dalam ruang sosial, buku ini juga mengungkapkan sisi metodologi dan fakta mengenai hal itu.
Guidelines for Consumer Protection of 1985, yang dikeluarkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan: "konsumen dimana pun mereka berada, dari segala bangsa, mempunyai hak-hak dasar tertentu, terlepas dari kaya, miskin, ataupun status sosialnya." Yang dimaksud dengan hak-hak dasar tersebut adalah hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar, dan jujur; Hak untuk mendapatkan keamanan …
Dengan kontribusi dari para cendekiawan dan aktivis pribumi dan non-pribumi, The Indigenous World 2002-2003 memberikan gambaran umum tentang perkembangan penting pada tahun 2002 dan awal tahun 2003 yang telah berdampak pada masyarakat adat di dunia. Edisi tahun ini mencakup dua wilayah baru: Sirkumkaribia dan Timur Tengah (Badui Israel). Buku ini berisi: Laporan wilayah dan negara yang mencakup…
Much of this book grew out of discussions and panel presentations at conferences of International Association for the study of Common Property, in Bodo, Norway in 1995, Berkeley, California
Globalisasi telah sangat memengaruhi cara hidup dan mata pencaharian masyarakat adat di seluruh dunia. Ke-12 esai asli dalam buku ini didasarkan pada kerja lapangan yang dilakukan di India, Tiongkok, Nepal, dan beberapa bagian wilayah Himalaya-Hindukush. Di bagian pertama, para kontributor mengeksplorasi kemungkinan untuk merancang alternatif yang lebih demokratis dan adil bagi masyarakat adat …
Dewasa ini jumlah buruh migran Indonesia telah meningkat dengan tajam. Namun demikian, perlindungan terhadap terpenuhinya hak-hak buruh migran telah diabaikan bertahun-tahun
Buku ini merupakan sumber pengetahuan tentang HAM yang ditulis dari ide dan pikiran-pikiran Prof. Soetandyo
Saumanganya terletak di Kecamatan Pagai Utara Selatan, Wilayah Paling selatan dari Kepulauan Mentawai
Buku ini mengungkapkan tanpa tedeng aling-aling bagaimana tanggung jawab pemerintah Orde Baru dalam memenuhi hak-hak yang dijamin dalam Kovenan Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya yang hingga sekarang belum juga diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Ternyata apa yang digembar-gemborkan Orde Baru sebagai sesuatu sukses hanya bersifat semu belaka.