The corrupt are running out of places to hide. This is the message that runs through the Global Corruption Report 2003. Empowered by technology essential to the pormpt and accurate flow of information-the media and the piublic are increasingly calling nusiness and politicians to account
This book is also about history and about religion, and these, as well, are matters too important to be left to the specialist.
Studi tentang regulation of conduct pada masyarakat tradisional di kampung Guradog
Tragedi 1965 masih menjadi misteri hingga sekarang. Banyak pihak, terutama tentara dan sisa-sisa rejim orde baru masih menyimpan peristiwa itu sebagai dogma, bukan sejarah. Sejarah menyadarkan, dogma mematikan. Meskipun berbagai catatan mengenai kejadian dan karakter dari upaya kudeta 1 Oktober 1965 di Indonesia telah dipublikasikan, tetapi banyak aspek penting dari peristiwa itu masih sangat …
Issues on local management of adat communities in Indonesia
Buku ini merupakan saduran sebagai buku Hans Kelsen yang berjudul REINE RECHTSLEHRE, edisi kedua. Hans Kelsen mencoba memecahkan masalah-masalah fundamental teori hukum umum menurut prinsip-prinsip metodologi murni tentang pemahaman ilmu hukum. Kecuali itu, dia juga mencoba menentukan posisi ilmu hukum dalam sistem ilmu pengetahuan
Metodologi penelitian hukum mempunya ciri-ciri tertentu yang merupakan identitasnya, karena ilmu hukum dapat dibedakan dari ilmu-ilmu pengetahuan lain. Ada kemungkinan bahwa para ilmuwan dari ilmu-ilmu tertentu di luar ilmu hukum menganggap penelitian hukum bukan merupakan suatu penelitian yang bersifat ilmiah.
Hukum berfungsi sebagai perlindungan kepentingan manusia. Agar kepentingan manusia terlindungi, hukum harus dilaksanakan Pelaksanaan hukum dapat berlangsung secara normal, damai. tetapi dapat terjadi juga karena pelanggaran hukum. Dalam hal ini hukum yang telah dilanggar itu harus ditegakkan. Melalui pene- gakan hukum inilah hukum ini menjadikan kenyataan. Dalam me- negakkan hukum ada tiga unsu…
Sampai saat ini, terdapat dua aliran besar dalam studi hukum, yaitu aliran positivistik di satu sisi dan aliran kultural dan sejarah di sisi yang lain. Kedua aliran itu, masing-masing membuat pagar tembok imaginer yang sulit ditembus.