Buku ini tidak meliputi seluruh hukumadat dan dalam karangan ini tidak terdapat probleem-stellingen yang memperdalam penyelidikan. Buku ini berisikan hal-hal hukum kita yang terdapat pada suatu waktu.
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, hukum adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya telah mengatur bagian terbesar da…
Buku ini menjelaskan tentang mengetengahkan beberapa pandangan mengenai hubungan antara (ilmu) hukum dengan ilmu-ilmu sosial lainnya.