Putusan kasasi Mahkamah Agung yang membebaskan Akbar Tandjung dari dakwaan korupsi dana non-neraca Bulog sebesar 40 milyar rupiah, suka tidak suka, telah mengaburkan pengertian korupsi sebagai bentuk penyimpangan kekuasan (abuse of power). Apa yang dilakukan para hakim kasasi hanyalah mencari dalil-dalil hukum dari sana-sini untuk memenuhi alasan-alasan teknis hukum guna membuktikan penerapan h…
Penanganan kasus-kasus BLBI sampai saat ini masih menyisakan banyak persoalan. Diantarannya penyimpangan dana BLBI yang dilakukan oleh para pemilik Bank, tidak jelas arah penanganannya. Proses penegakkan hukum seakan-akan terhenti ketika harus berhadapan dengan para konglomerat nakal atau para koruptor kelas kakap. Beberapa kasus dihentikan penyidikannya oleh pihak kejaksaan alias mendapat SP3.…