Kaukus Parlemen DKI Jakarta, disebut juga Kaukus DPR DKI Jakarta, beranggota sebanyak tiga puluh orang, yang terdiri dari 16 anggota Fraksi Partai Demokrat. Dengan terbentuknya Kaukus Parlemen DKI Jakarta dapat dimaknai bahwa DPR mempunyai "lembaga baru". Namun, perlu ditekankan bahwa Kaukus Parlemen DKI Jakarta ini bukan lembaga formal yang berada di bawah naungan Sekretariat DPR dan juga tida…
Anotasi putusan MK no. 45/PUU-IX/2011 mengenai pengujian konstitusionalitas kawasan hutan dalam pasal 1 angka 3 UU No. 41 Tahun 1999 tentang kehutanan