Buku ini berisi laporan tentang dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan setempat atas Sengketa Tanak Awu, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam laporan yang dibukukan ini, Komnas HAM dalam Sidang Paripurnanya menyimpulkan bahwa "dapat diduga terjadi: (a) pelanggaran hak atas tanah para petani, (b) pelanggaran hak untuk berkumpul/berapat, dan (c) pelanggaran hak atas rasa aman dan …
Buku ini merupakan hasil penelitian dan pengkajian terhadap masalah hak pekerja dan hak atas pekerjaan di Kota Batam dan Tangerang. Dalam pelaksanaan penelitian ini, Komnas HAM bekerja sama dengan Tim Peneliti Pusat Pengkajian Masalah-masalah Pemerintah (Central for Goverenment Studies).