Di dalam buku ini terdapat dua skenario berkenaan hubungan dua hak tersebut, pertama, ke dua hak tersebut saling menguatkan (sinergis) dan hal inilah yang diharapkan oleh Komnas Ham. Kedua, dua hak tersebut saling berkompetisi untuk saling mengalahkan.
Buku ini berisikan informasi mengenai hak pengungsi internal.
Pembahasan pelanggaran berat hak asasi manusia dilanjutkan dengan bahasan tentang bagaimana sebuah hukum atas genosida dalam pelaksanaannya.
Buku ini merupakan buku hasil seminar di hari kedua yang bertemakan tentang mencari model pembahasan RUU KUHP di DPR.
Memproklamirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai standar umum keberhasilan semua manusia dan semua bangsa dengan tujuan bahwa setiap individu dan setiap organ masyarakat dengan senantiasa mengingat Deklarasi ini.
Buku ini merupakan rancangan Undang-undang Tentang Hak Asasi Manusia.
Buku ini menjelaskan Kovenan Internasional Tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Kovenan Internasional Tentang Hak Sipil dan Politik.
Buku ini merupakan laporan pelaksaan proses mediasi, yang dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, khususnya Subkomisi Hak-hak Ekonomi, Sosial, Budaya Komnas HAM di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.