Konsep Pluralisme Hukum dalam ranah akademik bukan merupakan wacana baru yang benar-benar baru. Apalagi bila ditilik dari lapangan empirik, konsep ini sesungguhnya telah dijalankan secara alamiah oleh kelompok-kelompok masyarakat di Indonesia, baik pada pra kolonial, era kolonial maupun paska kolonial. Hal ini dapat dimengerti karena bangsa Indonesia merupakan perpaduan berbagai ragam bahasa, e…