Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memberikan keputusannya pada 7 Desember 2006 atas dua permohonan pengujian terhadap Undang-Undang No. 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (selanjutnya: UU KKR), namun dengan dua purusan yang berbeda. Putusan pere, yakni putusan terhadap perkara nomor 006/PUU-IV/2006, menyatakan bahwa MK mengabulkan permohonan para pemohon. MK menyatakan bahw…
Buku ini berusaha menyajikan kepada kita Compability (ketersesuaian) Qanun-qanun Aceh dengan instrumen internasional hak asasi manusia: apakah secara content (isi), qanun tersebut berkesesuaian dengan norma yang dijamin dalam instrumen internasional hak asasi manusia? Inilah yang membedakan studi ini dengan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Human Rights Watch tentang penerapan Qanun di Aceh,…