Dokumen ini menggambarkan pengalaman menginisiasi proses penyusunan dan pelembagaan mekanisme penyelesaian sengketa tenurial yang dilakukan di Kalimantan Tengah. Inisiatif ini dilakukan karena proses di tingkat nasional yang belum menemukan momentumnya kembali. Meskipun belum bisa dikatakan selesai, proses dan pengalaman pembelajaran ini patut menjadi referensi bagi daerah lain dan/atau pemerin…
Melalui TGHK (Tata Guna Hutan Kesepakatan), pemerintah menetapkan ulang kawasan hutan negara tanpa menghiraukan keberadaan penduduk yang sudah terlanjur bermukim dan menggarap lahan di dalamnya. Selanjutnya muncul istilah perambah hutan bagi penduduk. Penyerobotan lahan dan hak tak terelakkan menyebabkan sengketa kawasan hutan. Akhirnya hukum dan perundang-undangan pun menjadi alasan untuk menc…