Buku Panduan Penyusunan Klarat/Aturan Lokal/Peraturan Desa untuk masyarakat di Kecamatan Karera ini merupakan rekaman proses lokakarya penguatan mitra untuk isu pengelolaan sumberdaya alam berbasis kearifan lokal di Desa Nangga pada 23-25 Agustus 2004. Materi dan substansi buku panduan ini dipertajam oleh Sdr. Rikardo Simarmata dari HUMA, Jakarta yang menjadi narasumber dalam lokakarya terse…
Panduan ini diperuntukkan bari para pemimpin masyrakat adat dan komunitas local serta kawan-kawan yang membantu mereka melalui advokasi. Informasi dalam panduan ini bersifat umum dan mendasar. Menyediakan informasi dasar tentang hak asasi manusia agar pemimpin masyarakat adat utamanya mampu membela hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal terkait Prakarsa mengurangi emisi dari deforestasi da…
Sektor minyak sawit seluruh dunia berada dalam tahap ekspansi yang cepat namun mendapat tantangan yang kuat dari organisasi-organisasi masyarakat sipil nasional dan internasional yang menunjukkan bahwa proses pembebasan lahan dan pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit yang tak pandang bulu menimbulkan hilangnya habitat dan kepunahan spesies secara cepat, emisi gas rumah kaca yang mengkhawatir…
Dalam buku ini dipaparkan perjalanan mukim dan gampông beserta lembaga-lembaga adat tingkat bawah lainnya di Aceh. Pengekposisian yang dipaparkan penulis buku ini sangat patut mendapat acungan jempol. Penulis tidak hanya melihat dengan kacamata pribadi dan Aceh semata, tetapi juga sekilas mencoba membandingkannnya dengan kearifan masyarakat bukan Aceh. Kita yang membaca buku ini seolah diajak …
Buku ini merupakan dokumentasi keterlibatan penulis selama lebih dari satu tahun dalam project "Prakarsa Masyarakat Adat Memenuhi Nilai-nilai Kelestarian Fungsi Ekonomi, Ekologi, dan Sosial dalam Mengelola Sumberdaya di Bentang Alam Tana Luwu" khususnya dalam kegiatan "Penyiapan Sertifikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Lestari (PHBML) pada wilayah hutan adat di Kabupaten Luwu Utara. Ba…
Prinsip bahwa masyarakat adat dan lokal memiliki hak atas FPIC (Free, Prior and Informed Consent) untuk menyatakan setuju atau tidak setuju terhadap pembangunan yang berdampak kepada hak milik atau wilayah adatnya bukanlah sesuatu yang baru. Namun demikian, sejak tahun 2008, dengan diadopsinya Deklarasi PBB tentang Hak Masyarakat Adat (UNDRIPS) hak atas FPIC menjadi memiliki status hukum intern…