Kertas posisi yang disusun Dr. Rikardo Simarmata, SH., merupakan bagian dari upaya HuMa memberikan fokus pada penguatan hukum non negara untuk mempromosikan kacamata dan pendekatan pluralisme hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di lapangan, utamanya hak atas lingkungan, agraria dan sumber daya alam. Memaparkan tentang hal ikhwal istilah pluralisme hukum dalam rangka mempopulerkan ist…
Para aktivis LSM memandang pentingnya negara untuk mengakui keberadaan hukum adat. Pengakuan keberadaan hukum adat adalah bagian dari pengakuan terhadap hak asasi masyarakat adat. Sepanjang negara terus memaksakan kehendak untuk mengingkari hukum adat maka keadilan dan kepastian hukum akan semakin kabut. Melihat pada fakta relasi hukum yang timpang ini maka pluralisme hukum penting. Pluralisme…