Telah lama, hokum perundang-undangan difungsikan menjadi sumber utama norma hokum sehingga mendominasi tatanan politik dan social bangsa Indonesia. Tradisi ini merupakan situasi tak terelakkan dari terus menguatnya system hokum modern, menganjung-nyanjung hokum positif, berikut asumsi dan doktrin-doktrin yang menyertainya. Begitu kokohnya bangunan system hokum ini, sehingga periode reformasi ma…
Buku Panduan Penyusunan Klarat/Aturan Lokal/Peraturan Desa untuk masyarakat di Kecamatan Karera ini merupakan rekaman proses lokakarya penguatan mitra untuk isu pengelolaan sumberdaya alam berbasis kearifan lokal di Desa Nangga pada 23-25 Agustus 2004. Materi dan substansi buku panduan ini dipertajam oleh Sdr. Rikardo Simarmata dari HUMA, Jakarta yang menjadi narasumber dalam lokakarya terse…
Buku ini berisi tentang proses pelaksanaan konsultasi publik perancangan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Alam di 28 propinsi di Indonesia, selama kurun waktu akhir 2002-2003. Konsultasi publik dilakukan sebanyak 141 kali mencakup tingkat nasional, regional, propinsi, kabupaten, kecamatan, desa dan komunitas. Dari proses yang berlangsung, tergambar berbagai kerusakan dan penyebab kerusa…
Bahasan buku ini mendedah istilah atau konsep subjek hukum yang digunakan dalam putusan MK 35 dengan memakai perspektif pemikiran hukum. Pemikiran hukum adalah istilah lain untuk filsafat dan teori hukum. Ada dua pokok bahasan. Pertama, tulisan ini mengaitkan isu subjek hukum dengan advokasi pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan membantu pengakuan masyarakat hukum adat dengan tujuan …
Buku ini merupakan hasil dari pelaksanaan Eksaminasi Publik atas Surat Dakwaan JPU dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Raha yang telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap belasan petani di Kontu. Gagasan dilaksanakannya eksaminasi publik berangkat dari dugaan adanya praktek-praktek yang keliru dalam proses peradilan di PN Raha. Tujuannya adalah membuka selubung kepentingan yang menunggangi jatuh…
Pengguna utama buku ini adalah Pendamping Hukum Rakyat (PHR), yakni para aktivis yang bekerja bersama rakyat untuk menguatkan hukum rakyat. Dengan defenisi demikian, PHR tidak mutlak harus yang berlatar belakang sarjana hukum. Dari segi jumlah, PHR yang dimaksud bisa terdiri dari satu orang, beberapa orang maupun sekelompok orang. Berkaitan dengan itu perlu diketahui bahwa penyebutan PHR dalam …
Misi penerbitan buku ini adalah untuk menyebarluaskan gagasan tentang pentingnya peranan rakyat dalam proses pembaharuan hokum di daerah. Buku ini berisikan hal-hal yang bersifat konseptual dan beberapa pengalaman kelompok masyarakat dalam upaya mereka melakukan pembahruan hokum di daerahmya. Buku yang terbit di tahun 2002 ini dianggap tepat waktu dengan dinamika social-politik di daerah dalam …
Kertas posisi yang disusun Dr. Rikardo Simarmata, SH., merupakan bagian dari upaya HuMa memberikan fokus pada penguatan hukum non negara untuk mempromosikan kacamata dan pendekatan pluralisme hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat di lapangan, utamanya hak atas lingkungan, agraria dan sumber daya alam. Memaparkan tentang hal ikhwal istilah pluralisme hukum dalam rangka mempopulerkan ist…