Masalah tanah perkebunan muncul pertama kali pada awal kemerdekaan, ketika tanah-tanah perkebunan "milik kolonial" berhadap-hadapan dengan kekuatan "rakyat revolusioner". Sedangkan maslaah tenaga kerja perkebunan telah menampak embrionya sejak diperkenalkan sistem perkebunan yang bercorak liberal-kapitalistik di tanah jajahan Hindia Belanda pada tahun 1870.
Berangkat dari pengamatan sederhana bahwa penggundulan hutan Kenya telah membuat warga desanya harus berjalan lebih jauh untuk mencari kayu bakar, Wangari Maathai, seorang perempuan suku Kikuyu, akhirnya mencermati adanya kaitan gamblang antara kediktatoran, kerusakan lingkungan, kemiskinan, subordinasi perempuan, dan perdamaian. Rezim yang tidak demokratis cenderung menguras sumber daya ala…
Kajian ini mencakup berbagai di dalam bidang ilmu hukum. Perkajian difokuskan pada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrachi) tanpa menutup kemungkinan untuk mengkaji putusan yang belum inkrachi.